Selasa, 30 April 2013

Ilmu

jauh jauh kami mencari ilmu...
nyatanya Rabb kami jelas jelas memberitakan perbuatan kami  terhadap suami ,yang menjadi syurga atau nerakanya untuk kami.
di tambah lagi...ada hadist shahih yang menjelaskan "jika seseorang menikah maka setengah agamanya telah di sempurnakan dan sempurnakan lagi setengah dengan takwa".
dua nukilan hadist di atas sebenarnya sudah menjelaskan..
ilmu yang paling besar manfaatnya adalah ... ilmu yang mempelajari agamaNya"
penerapan yang paling nyata... ya di rumah tangga..
maka ilmu lainnya hanya sifat  sebagai anak ilmu saja
toh..ilmu agama (Tauhid) ilmu yang jelas jelas berdiri sendiri tanpa harus ada ilmu lainnya untuk menopangnya.
salah satunya... ilmu yang mengajarkan bagaimana engkau menjadi perhiasan yang paling berharga di dunia...
Taat Pada Rabb mu, Rasul  kemudian Suami mu..jika kau sudah menikah , jika belum menikah kedudukan itu masih terletak pada posisi Ibu mu..ibumu..ibu mu...lalu ayah mu..

tak perlu gelar Sarjana untuk menjadi istri idaman, wanita sholehah..
hanya perlu ketaatan pada Rabb, Rasul dan suami mu selama ia tak mengajak melanggar syariat.
jangan terkecoh dengan ilmu dunia kawan...
lelah lelah kau meraih gelar sarjana..
tapi di mata suami mu kau bukan layaknya 'permata"
apakah itu suatu kebanggaan diri???
rasanya miris jika kita tertipu dengan fatamorgana...
soo belajar jeli...untuk apa kau belajar? kepada siapa engkau belajar??
utamakan ilmu yang Utama dulu... sesudahnya kau tambahkan yang lain sebagai penghiasnya..

Minggu, 28 April 2013

sedih boleh saja
tapi jangan lama lama
biar saja sejenak menghampiri hidup kita
sebab esok banyak tugas yang di depan mata.

biasakan dari awal
membiasakan diri.. mengganggap semua yang ada di dunia ini tidak hakiki
semua milik Allah dan akan kembali kepada Allah

kita hanya di pinjami..
untuk apa protes, jika pemilikNya mengambil hakNya
kita bisa apa???

Sendiri

Bismillah...
selesai sudah nyawa ini menempel pada raga
selesai sudah kejayaan yang pernah di rasa
selesai sudah apa yang telah diberikan Rabb kita

Istri, anak anak dan perbendaharaan harta
hanya sampai di sini saja...

isak tangis mereka hanya mengantar kita pada liang lahat saja...
tapi siapa yang mengerti tangisan diri dalam liang kubur nanti??

langkah langkah mereka pergi..
saat kita di pertanyakan oleh malaikat nanti
mereka yang menghantar kita
esok pasti sibuk dengan dunianya lagi..

kita mati sendiri
bertanggung jawab atas peran di dunia tadi...

kejayaan akhirnya tak bisa mendampingi....

4 Syarat Poligami

Poligami adalah salah satu di antara syariat Islam. Poligami juga adalah syariat yang banyak juga ditentang di antara kaum muslimin. Yang katanya merugikan wanita, menurut mereka yang memegang kaedah emansipasi perempuan.
Namun poligami sendiri bukanlah seperti yang mereka pikirkan. Para ulama menilai hukum poligami dengan hukum yang berbeda-beda. Salah satunya adalah Syaikh Mustafa Al-Adawiy. Beliau menyebutkan bahwa hukum poligami adalah sunnah. Dalam kitabnya ahkamun nikah waz zafaf, beliau mempersyaratkan 4 hal:

1- Seorang yang mampu berbuat adil

Seorang pelaku poligami, harus memiliki sikap adil di antara para istrinya. Tidak boleh ia condong kepada salah satu istrinya. Hal ini akan mengakibatkan kezhaliman kepada istri-istrinya yang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)
Selain adil, ia juga harus seorang yang tegas. Karena boleh jadi salah satu istrinya merayunya agar ia tetap bermalam di rumahnya, padahal malam itu adalah jatah bermalam di tempat istri yang lain. Maka ia harus tegas menolak rayuan salah satu istrinya untuk tetap bermalam di rumahnya.
Jadi, jika ia tak mampu melakukan hal itu, maka cukup satu istri saja. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “…kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…” (QS. An-Nisa: 3)

2- Aman dari lalai beribadah kepada Allah

Seorang yang melakukan poligami, harusnya ia bertambah ketakwaannya kepada Allah, dan rajin dalam beribadah. Namun ketika setelah ia melaksanakan syariat tersebut, tapi malah lalai beribadah, maka poligami menjadi fitnah baginya. Dan ia bukanlah orang yang pantas dalam melakukan poligami.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS. At-Taghabun: 14)

3- Mampu menjaga para istrinya

Sudah menjadi kewajiban bagi suami untuk menjaga istrinya. Sehingga istrinya terjaga agama dan kehormatannya. Ketika seseorang berpoligami, otomatis perempuan yang ia jaga tidak hanya satu, namun lebih dari satu. Ia harus dapat menjaga para istrinya agar tidak terjerumus dalam keburukan dan kerusakan.
Misalnya seorang yang memiliki tiga orang istri, namun ia hanya mampu memenuhi kebutuhan biologis untuk dua orang istrinya saja. Sehingga ia menelantarkan istrinya yang lain. Dan hal ini adalah sebuah kezhaliman terhadap hak istri. Dampak yang paling parah terjadi, istrinya akan mencari kepuasan kepada selain suaminya, alias berzina. Wal iyyadzubillah!
Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang memiliki kemapuan untuk menikah, maka menikahlah…” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4- Mampu memberi nafkah lahir

Hal ini sangat jelas, karena seorang yang berpoligami, wajib mencukupi kebutuhan nafkah lahir para istrinya. Bagaimana ia ingin berpoligami, sementara nafkah untuk satu orang istri saja belum cukup? Orang semacam ini sangat berhak untuk dilarang berpoligami.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya…” (QS. An-Nur: 33)
Demikian tulisan singkat tentang poligami. Poligami adalah syariat mulia yang bisa bernilai ibadah. Namun untuk melaksanakan syariat tersebut membutuhkan ilmu, dan terpenuhi syarat-syaratnya. Jika anda merasa tidak mampu memenuhi 4 syarat di atas, maka jangan coba-coba untuk berpoligami.
Artikel Muslim.Or.Id

Sabtu, 27 April 2013

ga percaya

aku jatuh cinta pada mu
karena kebaikan akhlakmu dan keberanian mu
aku sendiri tak percaya
bisa secepat ini menikah dengan mu..tapi jadi seruuu
hari hari berlalu... seperti yang sedang pacarannya masih baru
kadang aku cubit kamu... ehhh kamu suami aku ya?? kok bisa ya?? aku kadang tak percaya...
masa sih aku sudah menikah???
tepok jidat ahhh... biar sadar!!

Separuh

Mungkin saja..
aku bertemu kau..hanya separuh hidup mu saja

aku tak pernah tau 
bahwa aku di pertemukan oleh mu
di pertengahan hidupku pula...

aku menyerahkan sepenuhnya kepada Rabb ku
pencarian seseorang untuk bersama ku di separuh hidup ku

berharap sisa sisa separuh hidup ku menjadi bermakna
aku pun jadi menghargai yang tersisa ini untuk bersama mu

mungkin  sudah bagus ..aku di berikan kebahagiaan di separuh hidupku
bagaimana jika aku tak di berikan Rabb ku...
alangkah beratnya aku menelusuri sisa sisa separuh hidupku??

aku berterimakasih..kau telah merelakan separuh hidup mu tuk bersama aku..
dalam pengabdian dan kasih sayang...
aku sadar aku hanya separuh hati mu...separuhnya lagi yang lebih besar untuk Rabb ku..



ya...pada akhirnya
manusia bisa apa??Jika Allah sudah berkehendak
kita hanya di diwajibkan ikhtiar..semampu apa yang kita bisa...

seperti seorang istri di wajibkan menyenangkan suami baik di dipandang matanya juga yang tersentuh di hatinya..(jika wanita tersebut menikah untuk ibadah)
walaupun kadang ada hal sesuatu yang tidak berkenan di hati kita
wanita hanya di wajibkan berusaha berbuat baik pada suaminya
di balas atau tidak kebaikan yang telah di perbuatnya
itu urusan Allah..
namun biasanya hasil sesuai perbuatan
setiap kebaikan akan mendatangkan kebaikan
pastinya ada akibat..di karenakan sebab