Jumat, 19 Oktober 2012

SEKEDAR MENGIGATKAN


Oleh : al Akh Abu Ibrahim Abdullah

Ada sesuatu yang ingin saya ingatkan di sini, ketika seseorang sudah berkeinginan untuk menikah, maka penting baginya untuk mempersiapkan ilmu yang berkaitan dengan pernikahan. Karena bagaimana mungkin ia ingin bahagia di dalam pernikahan dan kehidupan rumah tangganya tetapi tidak menempuh jalannya.

Karena ilmu yang berkaitan dengan pernikahan sangatlah penting untuk diketahui oleh seseorang yang akan menikah karena hal itu merupakan jalan menuju kebahagian. Di samping itu disanaada perkara-perkara yang harus ia ketahui dan laksanakan, seperti menunaikan hak pasangannya, lalu apa saja perkara-perkara yang tidak diperbolehkan berkaitan dengan hubungan suami istri dan perkara-perkara yang lainnya.

Oleh karena itulah, para ulama membawakan pembahasan permasalahan nikah di dalam kitab-kitab fikih mereka dan di dalam ceramah atau muhadorah-muhadorah mereka, dikarenakan pentingnya hal ini.

Mari kita simak bersama perkataan salah seorang ulama kita, semoga bisa mewakili apa yang telah saya sebutkan di atas.Berkata asy-Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan Hafidzahullaah : “Pembahasan ini (yaitu masalah pernikahan -ed) sangatlah penting, di mana para fuqaha (ulama fiqih) mereka menempatkan pembahasan masalah ini di dalam tulisan-tulisan mereka dengan pembahasan yang panjang lebar, dan merinci tentang hukum-hukumnya, dan menjelaskan tujuan dan dampak baiknya. Dikarenakan menikah adalah perkara yang disyari’atkan di dalam kitab (al-Qur’an), sunnah, dan ijma’. (lalu syaikh membawakan beberapa dalil –ed).” (al-Mulakhos al-Fiqhi, Syaikh Shalih al-Fauzan :378)



Dan perkara yang penting untuk diketahui yang berkaitan tentang pernikahan dan rumah tangga adalah sebagai berikut :

Pertama : Tujuan yang benar ketika akan menikah.

Hal ini penting untuk diketahui karena kesalahan dalam tujuan menikah akan mempengaruhi kehidupan rumah tangganya kelak

Kedua : Tentang rukun dan syarat menikah.

Masalah ini pun sangat pentiing untuk diketahui, dikarenakan berkaitan dengan sah dan tidaknya pernikahan seseorang.

Ketiga : Mengenal istri shalihah.

Di dalam syari’at kita yang mulia diajarkan untuk tidak asal-asalan dalam mencari pendamping hidup, supaya kita bisa bahagia di dunia dan di akhirat. Maka diperintahakanlah untuk memilih agamanya.

Keempat : Hukum dan etika meminang.

Adaadab dan etika yang harus kita perhatikan dalam meminang supaya apa yang kita inginkan secara sebab dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Kelima : Pernikahan yang sesuai syar’i berserta pengetahuan tentang kemungkaran yang sering terjadi.

Seorang muslim yang baik tentu menginginkan pernikahannya sesuai dengan syar’i, karena kebahagian baginya adalah ketika dia taat kepada Allah. Tidak mungkin seseorang bisa melaksanakan ketaatan kepada Allah kecuali dengan ilmu.

Keenam : Etika dan adab hubungan suami istri.

Di antara perkara yang sangat penting yang berkaitan dengan tema pernikahan adalah pembahasan tentang etika dan adab berhubungan suami istri. Maka dari itu para ulama memberikan perhatian tentang masalah ini di dalam tulisan-tulisan mereka.

Ketujuh : Hak dan kewajiban masing-masing.

Hak dan kewajiban yang harus ditunaikan masing-masing sehingga tercapailah tujuan dan kebahagian dalam berumah tangga.

Kedelapan : Perkara-perkara yang berkaitan dengan mu’amalah suami istri.

Kebahagian dalam kehidupan rumah tangga dapat dicapai ketika suami istri memperhatikan sikap dan mua’amalahnya.

Kesembilan : Bagaimana mengatasi problema rumah tangga.

Setiap rumah tangga mempunyai problema dan masalah masing-masing, maka kesiapan kita mengahadapi hal itu sangatlah penting, di samping mengetahui solusi syar’i di setiap problema yang kita hadapi.

Itulah di antara perkara-perkara yang sangat penting yang harus diketahui oleh seseorang yang hendak menikah. Dan Insya Allah hal-hal di atas akan dibahas di dalam blog ini secara bebas dengan judul masing-masing. -hanya kepada Allahlah kita memohon pertolongan-
http://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/05/01/sekedar-mengingatkan-%E2%80%9C-jangan-lupa-persiapkan-ilmu-%E2%80%9C/#more-336

MANDI JANABAH


Para pembaca, semoga rahmat Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa tercurahkan kepada kita semua. Pada edisi no. 9/II/VIII/1431 lalu telah dibahas sebab-sebab mandi wajib yang diistilahkan dengan mandi janabah. Pada edisi kali ini akan dibahas tentang hukum dan tata cara mandi janabah tersebut. HUKUM MANDI JANABAH

Para ulama sepakat bahwa seorang yang junub wajib melakukan mandi wajib. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala (artinya):

“Dan jika kalian junub, maka bersucilah (mandilah).” (QS. Al-Maidah: 6)

Begitu juga dengan wanita yang telah suci dari haidh atau nifasnya, diwajibkan mandi seperti mandinya orang yang junub. Berkata Al-Imam Al-Mawardi rahimahullah : “Mandi seorang wanita dari haidh dan nifas seperti mandinya karena junub.” (Al-Hawi Al-Kabir, 1/226)

TATA CARA MANDI JANABAH

Mandi janabah/mandi wajib memiliki dua cara:

1. Cara yang sederhana.

2. Cara yang sempurna.

Pertama: Cara yang sederhana

Cara mandi janabah yang sederhana namun mencukupi/sah adalah cukup dengan berniat dalam hati, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuh secara merata hingga mengenai seluruh rambut dan kulitnya. (Lihat Al-Minhaj, 3/228)

Kedua: Cara yang sempurna

Mandi janabah/wajib yang sempurna terdiri dari:

1. Niat

Sebelum memulai mandi janabah, maka wajib berniat dalam hati. Karena niat merupakan pembeda antara mandi biasa dengan mandi wajib. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1, Muslim no. 3530 dari ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu)

2. Mencuci kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam wadah air

Hal ini sebagaimana diceritakan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila hendak mandi karena junub, memulai dengan mencuci kedua telapak tangan.” (HR Al-Bukhari no. 240, Muslim no. 474)

Mencuci kedua telapak tangan dilakukan sebanyak dua atau tiga kali. Disebutkan dalam riwayat lain dari Maimunah radhiyallahu ‘anha:

فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي اْلإِنَاءِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencuci kedua telapak tangannya sebanyak dua atau tiga kali, kemudian beliau memasukkannya ke dalam wadah air.” (HR. Muslim no. 476)

3. Mencuci kemaluan dengan tangan kiri

Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha:

ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ

“Kemudian Rasulullah menuangkan air pada kemaluannya lalu mencucinya dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim no. 476)

4. Menggosokkan telapak tangan kiri ke tanah

Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ اْلأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا

“Kemudian beliau menggosokkan telapak tangan kirinya ke tanah dengan sungguh-sungguh.” (HR. Muslim no. 476)

5. Berwudhu

Mayoritas ulama berpendapat bahwa berwudhu saat mandi junub hukumnya sunnah, tidak wajib. Mereka berpandangan bahwa berwudhu saat mandi junub semuanya hanyalah diriwayatkan dari perbuatan Nabi. Sedangkan semata-mata perbuatan nabi, tidaklah menjadikan sebuah hukum menjadi wajib. Demikian pendapat yang dipilih oleh Al-Imam An-Nawawi, Ibnu Batthal, Asy-Syaukani dan para ulama lainnya. (Lihat Nailul Authar, 1/273)

Adapun tata cara berwudhu ketika hendak mandi janabah, para ulama juga berbeda pendapat. Mayoritas ulama berpendapat sunnahnya mengakhirkan pencucian kedua telapak kaki saat berwudhu ketika mandi janabah. Demikian menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah. (Lihat Nailul Authar, 1/271)

Namun jika menilik berbagai hadits yang ada, maka kita dapati bahwa ternyata berwudhu ketika mandi janabah memiliki beberapa cara, yaitu:

Pertama: Berwudhu secara sempurna seperti wudhu ketika hendak shalat. Dalilnya adalah hadits Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ

“Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya ketika hendak shalat.” (HR. Muslim no. 476)

Kedua: Berwudhu seperti ketika hendak shalat, dengan mengakhirkan mencuci kedua kaki setelah mandi. Juga dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ غَيْرَ رِجْلَيْهِ

“Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya ketika hendak shalat, tanpa mencuci kedua telapak kaki.” (HR. Al-Bukhari no. 272)

Ketiga: Berwudhu seperti wudhu ketika hendak shalat, tanpa mengusap kepala. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ ثَلاَثًا وَيَسْتَنْشِقُ وَيُمَضْمِضُ وَيَغْسِلُ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ ثَلاَثًا ثَلاَثًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ رَأْسَهُ لَمْ يَمْسَحْ

“Kemudian beliau berwudhu dengan membasuh kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, lalu memasukkan air ke dalam hidung sekaligus ke dalam mulut dengan berkumur-kumur, lalu membasuh wajahnya dan kedua tangannya masing-masing sebanyak tiga kali, hingga ketika sudah masuk bagian kepala beliau tidak mengusapnya.” (HR. An-Nasa’i no. 419. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan An-Nasa’i no. 420 bab tidak mengusap kepala dalam wudhu ketika mandi janabah).

Nampak dari hadits-hadits di atas, bahwa ketiga cara tersebut semuanya sunnah untuk dilakukan. Karena masing-masingnya didasari oleh hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikianlah salah satu bentuk penggabungan (jama’) terhadap hadits-hadits diatas yang dilakukan Al-Imam As-Sindi rahimahullah dalam Syarh Sunan An-Nasa’i (1/225), karya beliau.

6. Menyela-nyela pangkal rambut dengan jari-jemari hingga kulit kepala terasa basah

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِه

“Kemudian beliau memasukkan jari-jemarinya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambutnya dengan jari-jari tersebut (hingga terasa basah).” (HR. Al-Bukhari no. 240)

7. Menuangkan air ke kepala sebanyak tiga kali

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ

“Kemudian beliau menuangkan air ke atas kepala beliau sebanyak tiga kali dengan kedua tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 240)

Caranya, tuangan air yang pertama untuk bagian kanan kepala, kemudian tuangan yang kedua untuk bagian kiri kepala, lalu yang ketiga untuk bagian tengah kepala. Cara ini disebutkan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

فَأَخَذَ بِكَفِّهِ فَبَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ اْلأَيْمَنِ ثُمَّ اْلأَيْسَرِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى وَسَطِ رَأْسِهِ

“Kemudian beliau mengambil air dengan tangannya, yang pertama beliau tuangkan air pada bagian kanan kepalanya, kemudian setelah itu bagian yang kiri, lalu terakhir bagian tengah kepalanya.” (HR. Al-Bukhari no. 250, Muslim no. 478)

Inilah cara yang dipilih oleh sebagian ulama besar seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar, Al-Qurthubi, As-Sinji, Asy-Syaukani, dan yang lainnya (Lihat Nailul Authar, 1/270)

8. Mengguyurkan air ke seluruh tubuh

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ

“Kemudian beliau mengguyurkan air ke seluruh tubuh beliau.” (HR. Muslim no. 474)

9. Mencuci kedua kaki

Jika air sudah diguyurkan secara merata ke seluruh tubuh, maka yang terakhir adalah mencuci kedua kaki. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

“Kemudian terakhir beliau mencuci kedua kakinya.” (HR. Muslim no. 474)

Demikian urutan tata cara mandi janabah yang sempurna. Jika seorang yang junub, atau wanita yang selesai dari haidh atau nifas telah selesai melakukannya, maka ia telah suci dari hadats besar.

Hendaknya orang yang mandi janabah memperhatikan bagian-bagian tubuh yang rawan tidak terkena air, seperti ketiak, pusar, bagian dalam telinga, dan bagian-bagian lainnya.

MANDI BAGI WANITA YANG TELAH SUCI DARI HAIDH DAN NIFAS

Mandi bagi wanita yang telah suci dari haidh dan nifas tata caranya sama dengan tata cara mandi janabah. Namun disunnahkan bagi mereka untuk mewangikan bagian/daerah mengalirnya darah, baik dengan minyak wangi atau dengan jenis wewangian lainnya. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha:

وَقَدْ رُخِّصَ لَنَا عِنْدَ الطُّهْرِ إِذَا اغْتَسَلَتْ إِحْدَانَا مِنْ مَحِيضِهَا فِي نُبْذَةٍ مِنْ كُسْتِ أَظْفَارٍ

“Dan sungguh kami diberi keringanan ketika salah seorang dari kami mandi dari haidh untuk memakai wangi-wangian.” (HR. Al-Bukhari no. 302)

Mewangikan bagian tubuh tempat mengalirnya darah berlaku untuk semua wanita, baik wanita yang berstatus sebagai istri atau gadis. Hal ini tujuannya adalah untuk menghilangkan aroma yang tidak sedap. Demikian menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar, dan juga An-Nawawi (Lihat Fathul Bari 3/239, Al-Minhaj 4/14)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Bila wanita yang mandi haidh tidak memakai wewangian pada daerah tempat mengalirnya darah padahal memungkinkan baginya untuk memakainya, maka hukumnya makruh.” (Lihat Al-Minhaj 4/14)

HUKUM MENGURAI RAMBUT YANG DIIKAT/DIJALIN SAAT MANDI

Tidak wajib bagi wanita melepaskan ikatan rambutnya ketika mandi janabah. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha yang pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ, إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ؟ قَالَ: لاَ, إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِيَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ

“Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang mengikat kuat rambutku, apakah aku harus melepaskan ikatan tersebut saat mandi janabah? Rasulullah menjawab: “Tidak. Cukup bagimu menuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga tuangan. Kemudian menyiramkan air secara merata ke seluruh tubuhmu. Maka dengan begitu engkau telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Namun beda halnya ketika mandi haidh atau nifas. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum melepaskan ikatan rambut ketika mandi haidh. Sebagian ulama berpendapat wajib. Ini adalah pendapat Al-Hasan Al-Bashri, Thawus, Ibnu Hazm, Ahmad bin Hambal, dan yang lainnya. (Lihat Nailul Authar, 1/275)

Adapun mayoritas ulama berpendapat hukumnya mustahab (sunnah), tidak wajib. Disebutkan dalam riwayat lain dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ketika ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي فَأَنْقُضُهُ لِلْحَيْضَةِ وَالْجَنَابَةِ قَالَ لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِيَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ

“Aku adalah wanita yang mengikat kuat rambutku, apakah aku harus melepaskan ikatan tersebut saat mandi haidh dan janabah? Rasulullah menjawab: “Tidak. Namun cukup bagimu menuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga tuangan.” (HR. Muslim no. 497)

Adapun hadits yang memerintahkan wanita melepaskan ikatan rambutnya ketika bersuci, dihukumi dha’if (lemah) oleh ulama pakar hadits. Sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujjah. Demikian pendapat yang dipilih Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, Ibnu Taimiyah, Ibnu Rajab, Ibnu Baz, dan yang lainnya (Lihat Taudhihul Ahkam, 1/401)

Berkata Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah: “Bila si wanita memiliki rambut yang diikat, maka tidak wajib baginya melepaskan ikatan rambutnya tersebut saat mandi janabah. Mandi wajib dari haidh sama hukumnya dengan mandi janabah, tidak berbeda.” (Lihat Al-Umm, 1/56)

HUKUM BERWUDHU SETELAH MANDI JANABAH

Seorang yang telah selesai dari mandi janabah tidak wajib baginya berwudhu, baik ia melakukan mandi janabah dengan cara yang sederhana atau cara yang sempurna. Karena ia telah suci dari hadats besar, maupun dari hadats kecil. Berdalil dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berwudhu setelah selesai mandi (janabah).” (HR. At-Tirmidzi no. 107. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Al-Misykah no. 445)

Berkata Ibnu Abdil Barr rahimahullah: “Ulama sepakat, seseorang yang telah selesai melakukan mandi janabah, tidak perlu mengulangi wudhu.” (Lihat Al-Istidzkar, 1/303)

Hal ini jika tidak batal wudhunya sewaktu ia mandi. Jika batal, maka wajib mengulangi wudhunya.

Wallahu a’lam.
http://www.assalafy.org/mahad/?p=474#more-474

Kiat Mempertahankan Keharmonisan Para Madu


“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian dia mengutus prajurit-prajuritnya. Utusan yang terdekat kedudukannya kepada Iblis adalah yang paling hebat menimbulkan fitnah (di antara manusia). Salah satu dari prajurit itu datang kepada Iblis dan berkata, ‘Saya telah melakukan ini dan ini.’ Iblis berkata, ‘Engkau belum melakukan apa pun.’ Kemudian datang yang lain dan berkata, ‘Sungguh aku tidak meninggalkannya sampai aku berhasil memisahkannya dari istrinya.’ Maka Iblis pun mendekatkan prajurit tersebut kepadanya dan berkata, ‘Kamu hebat.’.” (HR. Muslim no. 2813)
Banyak rumah tangga poligami yang pada awalnya penuh dengan keindahan, perlahan memudar keharmonisannya seiring dengan perjalanan waktu. Ini bukan hanya terjadi pada mereka yang memulai rumah tangga poligami secara tidak sehat. Yang saya maksud tidak sehat ini, adalah poligami yang di awal perjalanannya sudah dihadapkan dengan konflik dan situasi tidak bagus, baik karena bermula dari perselingkuhan, penolakan istri terdahulu, maupun dari keluarga. Bahkan poligami yang di awalnya tidak bermasalah sekalipun, tak sedikit yang dalam perkembangannya tumbuh konflik di sana-sini.
Sebagai orang yang aktif dalam dunia dakwah, sering menjadi tempat curhat (baca: konsultasi) serta berdiskusi dalam salah satu grup poligami di facebook, saya dan istri banyak menerima curhat dari mereka yang berpoligami, diantaranya soal para istri yang berkonflik dengan madunya. Bahkan konflik tersebut ada yang sampai berujung pada perceraian, baik yang diceraikan adalah istri istri terdahulu (kakak madu) maupun yang  tergusur dari kehidupan sang suami adalah istri selanjutnya.
Pada sebagian kasus, saya dan istri mengenal para madu yang berkonflik atau sedang memiliki hubungan kurang baik. Mereka sama-sama berkonsultasi kepada istri saya dengan keluh kesah dengan persepsi masing-masing soal konflik yang terjadi.
Dari curhat beberapa pihak yang ‘berseberangan’ tersebut saya menemukan bahwa umumnya konflik itu terjadi adalah karena hal-hal berikut:
  1. Terjadi salah faham karena praduga negatif (su’udzon)
  2. Mudahnya terjadi ketersinggungan (perasaan yang terlalu sensitif)
  3. Adu domba pihak luar
  4. Akhlak sebagian istri yang buruk.
Namun dari 4 penyebab utama tersebut, persoalan akhlaq buruk istri/madu sangatlah sedikit, karena pada umumnya wanita-wanita yg merelakan dirinya dipoligami adalah wanita-wanita yang memiliki pegetahuan dan pemahaman agama yang lumayan baik. Kami melihat bahwa 3 faktor lainnyalah yang mendominasi penyebab permasalahan di  dalam rumah tangga ta’addud (poligami) ini.
Maka, berdasarkan pengalaman tersebut, izinkan kami memberikan sedikit tips tentang bagaimana menjaga kelanggengan hubungan terutama antar madu dalam rumah tangga poligami. Apa yang kami sampaikan ini mungkin belum bisa menjawab semua permasalahan yang ditemui dalam kehidupan poligami, namun paling tidak ini adalah persoaln mendasar yang sangat berpengaruh.
1. Jadikan Allah benar-benar sebagai Hakim tertinggi
Bagaimanapun juga Tauhid atau keimanan adalah hal paling mendasar dalam hidup seorang Muslim. Sebagai muslim, baik dia menjalani rumah tangga monogami (RTM) maupun Rumah Tangga Poligami (RTT) tetaplah dia wajib menjadikan aqidah tauhid sebagai pondasi segala hal dalam kehidupannya.
Maka dengan memantafkan aqidah tauhid dan penghambaan kita hanya kepada Allah, kita akan menjadi manusia yang menjadikan Allah sebagai Rabb tempat kita menyembah, mentaati segala ketentuannya, menerima taqdirnya dan mengembalikan segala permasalahan kepadanya, termasuk dalam hal permasalahan poligami.
Prinsip  ini akan berlanjut kepada kecintaan yang dalam hanya kepada-Nya. Apapun kemudian bentuk kecintaan dan kasih sayang kita kepada manusia, maka semua adalah dalam rangka cinta sejati kita kepada-Nya. Inilah yang bisa mendatangkan kebahagiaan hakiki dan membuat kita tak terlalu bergantung kepada manusia termasuk pada suami yang mungkin saat ini tengah berada di ‘pelukan’ madu kita.
Demikian pula, dengan kecintaan kepada Allah, membuat kita tak pernah merasa khawatir dengan gangguang hingga ketidak adilan yang mungkin saja dilakukan oleh mahluk termasuk dari suami dan madu kita. Rasulullah bersabda:
Barangsiapa mengutamakan kecintaan Allah atas kecintaan manusia maka Allah akan melindunginya dari beban gangguan manusia. (HR. Ad-Dailami)
2. Jadikan suami benar-benar sebagai imam dan pemimpin yang dipatuhi.
Para pejuang gender mungkin akan sangat tidak setuju dengan konsep ini. Namun sebagai muslimah yang hanya mengharap wajah Allah subhanahu wa ta’ala, kita telah diperintahkan-Nya untuk tunduk dan ta’at kepada suami. Selama suami tidak memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah, maka tidak ada alasan untuk kita menolaknya.
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan) dari sumber ini)
Misalkan, saat terjadi percikan konflik antar madu. Manakala suami menengahi dengan memberikan instruksi kepada para istri untuk menghentikan konflik, maka para istri yang ta’at kepada Allah dan menjadikan suami sebagai imam yang wajib dipatuhi, mereka segera mentaatinya. Yang kami maksud disini, tentunya jika konflik yang terjadi lebih dominan unsur perasaannya bukan karena persoalan pelanggaran syari’at yang berat.
Untuk pelanggaran syari’at yang ringan saja, misalkan terjadi seidikit ketidak adilan suami karena sebab-sebab tertentu, para muslimah yang qona’ah tentu akan memilih meredhokan nya dan mengharap balasan pahala dari Allah saja daripada menuntut haknya secara berlebihan. Karena tak mustahil di lain waktu suami kitapun bisa saja membuat kesalahan dan ketidak adilan kepada madu kita disebabkan oleh diri kita sendiri.
3. Berikap Sabar dan memperbesar KEMAKLUMAM
Boleh jadi kita sebenarnya berada pada posisi yang benar. Tapi jika kita memiliki kesabaran tidak lantas kita memanfatkan posisi kita tersebut untuk menuntut keadilan secara berlebihan, apalagi sampai melakukan pembalasan kepada madu dan suami.
Kita harus memperbanyak KEMAKLUMAN. Artinya memperbesar sikap kurang lebih. Karena kita sadar bahwa selain sikap itu akan mendatangkan pahala yang besar, kecintaan Allah, suami dan madu, kitapun akan selalu membutuhkan KEMAKLUMAN dari orang lain. Kita bukan manusia yang sempurna yang selalu benar, tak mustahil di lain waktu kitalah yang berada di pihak yang salah, meski sekecil apapun kesalahan tersebut.
Kemakluman yang besar ini akan tumbuh manakala kita membiasakan husnudzan (baik sangka) antar anggota keluarga terutama sesama madu, menjaga kesabaran, suka memaafkan kesalahan orang lain, bersikap rendah hati dan mengurangi ego kita.
Dengan kesabaran kita akan selalu menatap kehidupan rumah tangga kita dengan tatapan optimis, karena kita yakin semua kondisi dalam rumah tangga kita akan mendatangkan kebaikan saat kita menerimanya dengan penerimaan yang baik.
Seorang hamba memiliki suatu derajat di surga. Ketika dia tidak dapat mencapainya dengan amal-amal kebaikannya maka Allah menguji dan mencobanya agar dia mencapai derajat itu. (HR. Ath-Thabrani)
Salah satu cara agar kita memiliki kemakluman dan tak berburuk sangka kepada sesama madu, adalah dengan tidak berupaya memata-matai madu kita terutama saat suami berada di rumah mereka. Sebab bisa dipastikan dari semua aktifitas suami saat berada di rumah madu, ada banyak hal yang bisa bisa menumbuhkan kecemburuan dan kedengkian, dimana jika kita mengetahuinya bisa menimbulkan api konflik yang menggelora. Sungguh benar sabda Rasulullah berikut ini:
Hindarilah oleh kamu sekalian berburuk sangka karena buruk sangka adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kamu sekalian saling memata-matai yang lain, janganlah saling mencari-cari aib yang lain, janganlah kamu saling bersaing (kemegahan dunia), janganlah kamu saling mendengki dan janganlah kamu saling membenci dan janganlah kamu saling bermusuhan tetapi jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. (Shahih Muslim No.4646)
4. Perkecil masalah besar dan jangan suka membesar-besarkan masalah kecil.
Masalah akan selalu datang dalam semua  hubungan dalam kehidupan ini, terlebih dengan suami dan para madu yang interaksi emosional sangat dominan di situ. Apalagi setiap kita memiliki isi pikiran yang tak mungkin akan sama 100%. Satu atau dua  hal pasti akan berbeda dan perbedaan itu dapat menimbulkan benturan-benturan. Bisa jadi benturan itu ringan atau kecil, tapi bisa jadi pula benturan itu sedemikian berat dan kuatnya. Dari benturan ini jelas ada pihak yang tersakiti, bisa diri kita, bisa para madu, dan kebanyak semuanya.
Maka memperkecil masalah besar dan tidak membesar-besarkan masalah kecil adalah hal yang ‘wajib’ untuk kita lakukan. Semua anggota rumah tangga poligami harus menanamkan kebiasaan ini hingga menjadi sikap hidup mereka. Jika tidak, maka jangan harap rumah tangga POLIGAMI akan harmonis, mengingat sebagaimana saya sebutkan di atas, bahwa semua hubungan pasti mengalami benturan.
Maka jika iblis mengipas-ngipas hati hingga memanas, lalu api cemburu mulai berkobar. Masalah yang kecil bisa menjadi besar. Hal sepele akan terlihat seolah sangat prinsip. Sebab itu kita harus selalu waspada agar Iblis tak mampu mengompori rasa cemburu dan menumbuhkan bibit-bibit kedengkian yang ada di dalam hati kita.
“ Dan katakanlah, “ Ya Rabbku, aku berlindung (pula) kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaithan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Rabbku agar mereka tidak mendekati aku.” (QS. al-Mu’minun : 97-98)
Demikian sedikit tips yang mudah-mudahan bisa membantu merekatkan kembali hati-hati pelaku poligami yang mulai retak, juga menyambung kembali ikatan silaturrahim yang mulai putus. Sedangkan bagi yang masih baru merasakan indahnya madu poligami, semoga dapat tetap waspada. Ingatlah bahwa di tengah semangat menghidupkan sunnah yang mungkin saat ini menggelora di dada kita, iblis tengah mengincar kelengahan kita untuk menebarkan bibit-bibit permusuhan dan perpecahan.
Boleh jadi saat kita kuat-kuatnya berpegang dalam buhul keimanan dan kepasrahan kepada syari’at Allah, saat itu pula si teroris cinta, Iblis laknatullah alaih tengah mengatur strategi untuk meruntuhkan benteng aqidah kita, merusak pondasi niat kita dan menyiapkan jalan licin agar kita tergelincir pada hawa nafsu yang tak sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah.
Labih berbahaya lagi kala jerat-jerat iblis itu dia samarkan dengan hiasan-hiasan yang terlihat indah. Perilaku kita yang makruf sekalipun tak mustahil kemudian dihiasi oleh iblis dan pasukannya dengan hal-hal yang negatif. Lantaran kita terlalu bersemangat dalam menjalankan agama bisa saja menjadi pintu masuk bagi iblis untuk mengaduk-aduk hati kita dan madu kita hingga konflik kemudian mucul. Dengan cara ini, kadang iblis bisa memelesetkan hati kita yang semua berniat baik, tulus dan ikhlas menjadi mengarah pada kedengkian dan permusuhan.
Seorang wanita yang sangat perhatian kepada madunya misalkan, bisa saja membawa dampaak yang kurang baik manakala si madu merasa perhatian itu bukan sebagai sebuah perhatian, namun sebagai bentuk interpensi atas kehidupan dirinya. Perhatian besar dari seorang kakak madu bisa saja dianggap bentuk penampakan otoritas di mata adik madu.
Atau sebaliknya, seorang wanita yang tak berani turut campur dengan urusan rumah tangga madunya, bisa saja ditafsirkan oleh si madu sebagai bentuk ketidak pedulian terhadap si madu. Bahkan bisa ditafsirkan sebagai upaya memutus tali silaturrahim. Padahal si madu sendiri justeru  melakukan itu karena menghargai hak-hak pribadi madunya.
Maka untuk mengantisipasi semua itu sekali lagi…. perlu memperbanyak baik sangka, memperbesar kemakluman dan mempertinggi kadar keikhlasan serta ketaatan kepada suami. Dan yang terpenting jadikan Allah sebagai tempat kita mengembalikan segala persoalan. Jadikan kecintaan kepada-Nya di atas segala-galanya.
Sa’ad bin Abi Waqqash berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, “Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berat ujian dan cobaannya?” Nabi Saw menjawab, “Para nabi kemudian yang meniru (menyerupai) mereka dan yang meniru (menyerupai) mereka. Seseorang diuji menurut kadar agamanya. Kalau agamnya tipis (lemah) dia diuji sesuai dengan itu (ringan) dan bila imannya kokoh dia diuji sesuai itu (keras). Seorang diuji terus-menerus sehingga dia berjalan di muka bumi bersih dari dosa-dosa. (HR. Bukhari)
Wallahu a’lam
Penulis: Abu Muhammad Al-Burniu -Kontributor
(zafaran/muslimahzone.com)

Mengapa Tak Boleh Menolak Ajakan Suami


“Bila seorang suami memanggil istrinya ke ranjang lalu tidak dituruti, hingga sang suami tidur dalam keadaan marah kepadanya niscaya para malaikat melaknati dirinya sampai Shubuh,” (Muttafaq ‘Alaih dari hadits abu Hurairah).
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidak seorang suamipun yang mengajak istrinya ke ranjang lalu sang istri enggan memenuhi panggilannya melainkan yang di atas langit (Allah Ta’ala) marah kepadanya sampai suaminya ridha kepadanya,” (HR.Muslim).
Dunia medis modern merinci bahwa ada perbedaan mendasar antara kebutuhan biologis antara laki-laki dan perempuan. Islam, 1500 tahun yang lalu, sudah terlebih dahulu menjelaskan ini secara teramat sederhana dan padat.
Perbedaan seksualitas pria dan wanita dari segi medis
Dorongan seksual wanita cenderung berhubungan dengan siklus haid, sedangkan dorongan pria cukup konstan. Hormon testoteronlah yang merupakan faktor utama dalam menstimulasi dorongan seksual, wanita lebih banyak distimulasi oleh sentuhan dan kata-kata romantis. Ia lebih tertarik dengan kepribadian seorang pria.
Sementara para pria tertarik dari apa yang dilihatnya. Pria tidak membeda-bedakan kepada siapa ia tertarik secara fisik dan tidak membutuhkan banyak waktu pemanasan untuk melakukan hubungan seks. Tetapi, wanita sering kali membutuhkan waktu berjam-jam persiapan emosional dan mental.
Itu sebabnya, seorang suami dianjurkan untuk pulang menemui istrinya jika di perjalanan atau di luar rumah, ia menemukan “sesuatu yang ia lihat begitu menggoda.” Ini tentu untuk menjauhkan seorang suami dari perbuatan zina.
Sedangkan pada wanita polanya lebih cenderung dimulai pada ikatan emosional, saling sayang dan peduli. Setelah mereka merasakan hal itu, barulah kemudian muncul gairah dan ketertarikan akan seks.
Saking pentingnya memenuhi panggilan suami ini, seorang bahkan harus meninggalkan semua pekerjaannya saat itu ketika suaminya membutuhkan dirinya. Meskipun kondisi sedang haidh, sebab memenuhi panggilan suami ke ranjang tidak mesti melayaninya berjima’, namun boleh juga hanya untuk bersenang-senang, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul kita Muhammad.
Rasul bersama istrinya disaat haidh, beliau menutup bagian bawah istrinya dengan kain lalu bersenang-senang dengan istrinya.
Dan tentu syariat Islam juga memberikan keringanan kepada seorang istri jika benar-benar memiliki alasan yang syar’i untuk menolak dengan “halus” ajakan suami (jima’), seperti ketika haidh, berpuasa Ramadhan atau mengqadhanya, saat ihram atau mungkin istri sedang sakit, atau kelelahan yang membuat tidak mampu melayaninya. Faktor terpenting adalah komunikasi yang sehat dengan suami dalam hal ini.
Untuk itulah bila sampai terjadi penolakan sang istri memenuhi panggilan  ranjang suaminya maka itu adalah satu kemaksiatan yang nyata dan sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya. Sebab kemarahan suami mengakibatkan kemurkaan Allah Ta’ala dan pelaknatan para malaikat terhadap sang istri. Wallahu ‘alam. (zafaran/islampos/muslimahzone.com)

Sebuah Nasehat Pernikahan untuk Putriku


Seandainya ALLAH Subhaanahu wa ta’ala panjangkan umurku dan memberikan kesempatan kepadaku menyaksikan pernikahan putriku tercinta, kira-kira seperti inilah yang ingin aku sampaikan):
بسم الله الرحمن الرخيم
إن الحمد لله , نحمده ونستعينه , ونستغفره , ونعوذ بالله من شرور أنفسنا , ومن سيئات أعمالنا , من يهده الله فلا مضل له , ومن يضلل فلا هادي له , وأشهد أن لاإله إلا الله وحده لاشريك له , وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وسلم .
{ يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون }
 يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تسألون به والأرحام إن الله كان عليكم  رقيبا
{ يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا , يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم , ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما }

Anak-anakku..,
Hari ini akan menjadi satu di antara hari-hari yang paling bersejarah di dalam kehidupan kalian berdua. Sebentar lagi kalian akan menjadi sepasang suami-isteri, yang darinya kelak akan lahir anak-anak yang sholeh dan sholehah, dan kalian akan menjadi seorang bapak dan seorang ibu, untuk kemudian menjadi seorang kakek dan seorang nenek, ……insya الله.
Rentang perjalanan hidup manusia yang begitu panjang … sesungguhnya singkat saja. Begitu pula…liku-liku dan pernik-pernik kerumitan hidup sesungguhnya jugalah sederhana. Kita semua.. diciptakan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa tidak lain untuk beribadah kepada NYA. Maka, jika kita semua berharap kelak dapat berjumpa dengan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa …dalam keadaan IA ridlo kepada kita, hendaklah kita jadikan segala tindakan kita semata-mata di dalam rangka mencari keridlo’an-NYA dan menyelaraskan diri kepada Sunnah Nabi-NYA Yang Mulia -Shallallahu alaihi wa sallam-
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.
(Maka barangsiapa merindukan akan perjumpaannya dengan robb-nya, hendaknya ia beramal dengan amalan yang sholeh, serta tidak menyekutukan dengan sesuatu apapun di dalam peribadatahan kepada robb-nya.)
Begitu pula pernikahan ini, ijab-qabulnya, adanya wali dan dua orang saksi, termasuk hadirnya kita semua memenuhi undangan ini…adalah ibadah, yang tidak luput dari keharusan untuk sesuai dengan syari’at ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa.
Oleh karena itu…, kepada calon suami anakku…
Saya ingatkan, bahwa wanita itu dinikahi karena empat alasan, sebagaimana sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam:
عن أبي هريره رضي الله عنه، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita dinikahi karena empat alasan. Hartanya, keturunannya, kecantikannya,atau agamanya. Pilihlah karena agamanya, niscaya selamatlah engkau.” (HR:Muslim)
Maka ambilah nanti putriku sebagai isteri sekaligus sebagai amanah yang kelak kamu dituntut bertanggung jawab atasnya. Dengannya dan bersamanya lah kamu beribadah kepada ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa, di dalam suka…di dalam duka. Gaulilah ia secara baik, sesuai dengan yang diharuskan menurut syari’at ALLAH. Terimalah ia sepenuh hati, kelebihan dan kekurangannya, karena ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa telah memerintahkan demikian:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
(Dan gaulilah isteri-isterimu dengan cara yang ma’ruf. Maka seandainya kalian membenci mereka, karena boleh jadi ada sesuatu yang kalian tidak sukai dari mereka, sedangkan ALLAH menjadikan padanya banyak kebaikan.) (An-Nisaa’:19)
Dan ingatlah pula wasiat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:
إستوصوا بالنساء خيرا فإنهن عوان عندكم
(Pergaulilah isteri-isteri dengan baik. Karena sesungguhnya mereka itu mitra hidup kalian)
Dan perlakuanmu terhadap isterimu ini menjadi cermin kadar keimananmu, sebagaimana Sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-;
(أكمل المؤمن إيمانا أحسنهم خلقا و خياركم خياركم لنساءهم (الترمذي عن ابي هريرة
(Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya)
Dan kamu sebagai laki-laki adalah pemimpin di dalam rumah tangga.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
(Lelaki itu pemimpin bagi wanita disebabkan ALLAH telah melebihkan yang satu dari yang lainnya dan disebabkan para lelaki yang memberi nafkah dengan hartanya.) (An-Nisaa’: 34)
Maka agar kamu dapat memimpin rumah tanggamu, penuhilah syarat-syaratnya, berupa kemampuan untuk menafkahi, mengajari, dan mengayomi. Raihlah kewibawaan agar isterimu patuh di bawah pimpinanmu. Jadilah suami yang bertanggungjawab, arif dan lemah lembut , sehingga isterimu merasa hangat dan tentram di sisimu. Berusahalah sekuat tenaga menjadi teladan yang baik baginya, sehingga ia bangga bersuamikan kamu. Ya, inilah sa’atnya untuk membuktikan bahwa kamu laki-laki sejati, laki-laki yang bukan hanya lahirnya.
Kepada putriku…
Saya ingatkan kepadamu akan sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- :
عن أبي هريرة؛ قال:- قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
إذا أتاكم من ترضون خلقه ودينه فزوجوه. إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض
“Jika datang kepadamu (-wahai para orang tua anak gadis-) seorang pemuda yang kau sukai akhlaq dan agamanya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan menyebarnya kerusakan di muka bumi.” (HR: Ibnu Majah)
Dan semoga -tentunya- calon suamimu datang dan diterima karena agama dan akhlaqnya, bukan karena yang lain. Maka hendaknya kau luruskan pula niatmu. Sambutlah dia sebagai suami sekaligus pemimpinmu. Jadikanlah perkawinanmu ini sebagai wasilah ibadahmu kepada ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa. Camkanlah sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:
(لو كنت أمرا أحد ان يسجد لأحد لأمرت المرءة ان تسجد لزوجها (الترم1ي عن ابي هريرة
(Seandainya aku boleh memerintahkan manusia untuk sujud kepada sesamanya, sungguh sudah aku perintahkan sang isteri sujud kepada suaminya.)
Karenanya sekali lagi saya nasihatkan , wahai putriku…
Terima dan sambutlah suamimu ini dengan sepenuh cinta dan ketaatan.
Layani ia dengan kehangatanmu…
Manjakan ia dengan kelincahan dan kecerdasanmu…
Bantulah ia dengan kesabaran dan doamu…
Hiburlah ia dengan nasihat-nasihatmu…
Bangkitkan ia dengan keceriaan dan kelembutanmu…
Tutuplah kekurangannya dengan mulianya akhlaqmu…
Manakala telah kamu lakukan itu semua, tak ada gelar yang lebih tepat disandangkan padamu selain Al Mar’atush-Shalihah, yaitu sebaik-baik perhiasan dunia. Sebagaimana Sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa salam:
الدنيا متاع وخير متاع الدنيا المرأة الصالحة ( مسلم
(Dunia tak lain adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah.)
Inilah satu kebahagiaan hakiki -bukan khayali- yang diidam-idamkan oleh setiap wanita beriman. Maka bersyukurlah, sekali lagi bersyukurlah kamu untuk semua itu, karena tidak semua wanita memperoleh kesempatan sedemikian berharga. Kesempatan menjadi seorang isteri, menjadi seorang ibu. Terlebih lagi, adanya kesempatan, diundang masuk ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki. Yang demikian ini mungkin bagimu selagi kamu melaksanakan sholat wajib lima waktu -cukup yang lima waktu-, puasa -juga cukup yang wajib- di bulan Ramadhan, menjaga kemaluan -termasuk menutup aurat- , dan ta’at kepada suami. Cukup, cukup itu. Sebagaimana sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:
إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحفظت فرجها وأطاعت زوجها
(قيل لها: ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت (أحمد عن عبدالرحمن بن عوف
(Jika seorang isteri telah sholat yang lima, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan ta’at kepada suaminya. Dikatakan kapadanya: Silahkan masuk ke dalam Surga dari pintu mana saja yang engkau mau.)
Anak-anakku…,
Melalui rangkaian ayat-ayat suci Al Qur’an dan Hadits-Hadits Nabi Yang Mulia, kami semua yang hadir di sini mengantarkan kalian berdua memasuki gerbang kehidupan yang baru, bersiap-siap meninggalkan ruang tunggu, dan mengakhiri masa penantian kalian yang lama. Kami semua hanya dapat mengantar kalian hingga di dermaga. Untuk selanjutnya, bahtera rumah-tangga kalian akan mengarungi samudra kehidupan, yang tentunya tak sepi dari ombak, bahkan mungkin badai.
Karena itu, jangan tinggalkan jalan ketaqwaan. Karena hanya dengan ketaqwaan saja ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa akan mudahkan segala urusan kalian, mengeluarkan kalian dari kesulitan-kesulitan, bahkan mengaruniai kalian rizki.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
(Dan barang siapa yang bertaqwa kepada ALLAH, niscaya ALLAH akan berikan bagi nya jalan keluar dan mengaruniai rizki dari sisi yang tak terduga.)
(Dan barang siapa yang bertaqwa kepada ALLAH, niscaya ALLAH akan mudahkan urusannya.)
Bersyukurlah kalian berdua akan ni’mat ini semua. ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa telah mengarunia kalian separuh dari agama ini, ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa telah mengarunia kalian kesempatan untuk menjalankan syari’at-NYA yang mulia, ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa juga telah mengaruniai kalian kesempatan untuk mencintai dan dicintai dengan jalan yang suci dan terhormat.
Ketahuilah, bahwa pernikahan ini menyebabkan kalian harus lebih berbagi. Orang tua kalian bertambah, saudara kalian bertambah, bahkan sahabat-sahabat kalian pun bertambah, yang kesemua itu tentu memperpanjang tali silaturahmi, memperlebar tempat berpijak, memperluas pandangan, dan memperjauh daya pendengaran. Bukan saja semakin banyak yang perlu kalian atur dan perhatikan, sebaliknya semakin banyak pula yang akan ikut mengatur dan memperhatikan kalian. Maka, barang siapa yang tidak kokoh sebagai pribadi dia akan semakin gamang menghadapi kehidupannya yang baru.
Ketahuilah, bahwa anak-anak yang sholeh dan sholehah yang kalian idam-idamkan itu sulit lahir dan tumbuh kecuali di dalam rumah tangga yang sakinah penuh cinta dan kasih sayang. Dan tentunya tak akan tercipta rumah-tangga yang sakinah, kecuali dibangun oleh suami yang sholeh dan isteri yang sholehah.
Akan tetapi, wahai anak-anakku, jangan takut menatap masa depan dan memikul tanggung jawab ini semua. Jangan bersedih dan berkecil hati jika kalian menganggap bekal yang kalian miliki sekarang ini masih sangat kurang. ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa berfirman:
وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
(Artinya: “Dan janganlah berkecil hati juga jangan bersedih. Padahal kalian adalah orang-orang yang mulia seandainya sungguh-sungguh beriman.”) (Ali Imran: 139)
Ya, selama masih ada iman di dalam dada segalanya akan menjadi mudah bagi kalian. Bukankah dengan pernikahan ini kalian bisa saling tolong-menolong di dalam kebajikan dan taqwa. Bukankah dengan pernikahan ini kalian bisa saling menutupi kelemahan dan kekurangan masing-masing. Bersungguh-sungguhlah untuk itu, untuk meraih segala kebaikan yang ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa sediakan melalui pernikahan ini. Jangan lupa untuk senantiasa memohon pertolongan kepada ALLAH. kemudian jangan merasa tak mampu atau pesimis. Jangan, jangan kalian awali kehidupan rumah tangga ini dengan perasaan lemah !
احرص على ما ينفعك. واستعن بالله ولا تعجز
(Bersungguh-sungguhlah kepada yang bermanfa’at bagimu, mohonlah pertolongan kepada ALLAH, dan jangan merasa lemah!)
(HR: Ibnu Majah)
Terakhir, ingatlah bahwa nikah merupakan Sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, sebagaimana sabdanya:
النكاح من سنتي فمن رغب عن سنتي فليس مني
(Nikah itu merupakan bagian dari Sunnahku. Maka barang siapa berpaling dari Sunnahku, ia bukanlah bagian dari umatku.)
Maka janganlah justru melalui pernikahan ini atau setelah aqad ini kalian justru meninggalkan Sunnah untuk kemudian bergelimang di dalam berbagai bid’ah dan kema’shiyatan.
Kepada besanku…
Terimalah masing-masing mereka sebagai tambahan anak bagi kita. Ma’lumilah kekurangan-kekurangannya, karena mereka memang masih muda. Bimbinglah mereka, karena inilah saatnya mereka memasuki kehidupan yang sesungguhnya.
Wajar, sebagaimana seorang anak bayi yang sedang belajar berdiri dan berjalan, tentu pernah mengalami jatuh untuk kemudian bangkit dan mencoba kembali. Maka bantulah mereka sampai benar-benar kokoh untuk berdiri dan berjalan sendiri.
Bantu dan bimbing mereka, tetapi jangan mengatur. Biarkan.., Karena sepenuhnya diri mereka dan keturunan yang kelak lahir dari perkawinan mereka adalah tanggung-jawab mereka sendiri di hadapan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa. Hargailah harapan dan cita-cita yang mereka bangun di atas ilmu yang telah sampai pada mereka.
Keterlibatan kita yang terlalu jauh dan tidak pada tempatnya di dalam persoalan rumah tangga mereka bukannya akan membantu. Bahkan sebaliknya, membuat mereka tak akan pernah kokoh. Sementara mereka dituntut untuk menjadi sebenar-benar bapak dan sebenar-benar ibu di hadapan…dan bagi anak-anak mereka sendiri.
Ketahuilah, bahwa bukan mereka saja yang sedang memasuki kehidupannya yang baru, sebagai suami isteri. Kita pun, para orang tua, sedang memasuki kehidupan kita yang baru, yakni kehidupan calon seorang kakek atau nenek – insya الله. Maka hendaknya umur dan pengalaman ini membuat kita,…para orang tua, menjadi lebih arif dan sabar, bukannya semakin pandir dan dikuasai perasaan. Pengalaman hidup kita memang bisa jadi pelajaran, tetapi belum tentu harus jadi acuan bagi mereka.
Jika kelak -dari pernikahan ini- lahir cucu-cucu bagi kita. Sayangilah mereka tanpa harus melecehkan dan menjatuhkan wibawa orang tuanya. Berapa banyak cerita di mana kakek atau nenek merebut superioritas ayah dan ibu. Sehingga anak-anak lebih ta’at kepada kakek atau neneknya ketimbang kepada kedua orang tuanya. Sungguh, akankah kelak cucu-cucu kita menjadi anak-anak yang ta’at kepada orang tuanya atau tidak, sedikit banyak dipengaruhi oleh cara kita memanjakan mereka.
by: Indahnya Menikah Fullbarokah
(zafaran/muslimahzone.com)

Kamis, 18 Oktober 2012

20 CARA MEMBAHAGIAKAN SUAMI


 Tidak lengkap rasanya jika ada 20 cara membahagiakan istri Anda, tidak ada 20 cara membahagiakan suami Anda. Berikut masih dalam buku yang sama, “Nasihat Indah Untuk Suami Istri”, karya Syekh Umar Bakri Muhammad, bagaimana para istri memikat suami mereka. Semoga bermanfaat!
  1. Anda adalah sekuntum mawar yang sedang bersinar di rumah Anda. Buatlah disaat suami Anda  masuk ke rumah, dia merasa bahwa kecantikan dan keharuman mawar tersebut, tidak bukan dan tidak lain hanyalah untuknya seorang.
  2. Bagaimana caranya agar suami Anda itu bisa merasa damai dan nyaman, baik dengan perbuatan ataupun dengan kata-kata ? Hal itulah yang secara terus menerus Anda selalu usahakan untuk suami Anda. Untuk kesempurnaannya, lakukan itu dengan sepenuh jiwa.
  3. Sopan dan penuh perhatianlah Anda ketika berbincang-bincang  dan berdiskusi, jauhkanlah perdebatan dan sikap keras kepala untuk mengemukakan pendapat Anda.
  4. Pahami  kebenaran dan keindahan prinsip-prinsip Islam di balik kelebihan sang suami terhadap Anda selaku istri, yang memang terkait dengan kodrat seorang wanita, dan janganlah hal ini dianggap sebagai sesuatu yang dzolim (penindasan).
  5. Lembutkanlah suara Anda ketika berbicara dengan sang suami dan pastikan suara Anda tidak meninggi pada saat dia bersama Anda.
  6. Pastikan Anda bangun pada malam hari untuk melakukan sholat malam secara rutin, hal ini akan membawa kecerahan dan kebahagiaan pada perkawinan Anda, sungguh mengingat Allah SWT akan membawa ketenangan pada hati Anda.
  7. Bersikaplah diam ketika suami Anda sedang marah dan jangan tidur kecuali dia mengijinkannya.
  8. Berdirilah dekat suami Anda ketika dia sedang memakai baju dan sepatunya.
  9. Buatlah suami Anda merasa bahwa Anda menginginkan sang suami untuk mengenakan baju yang Anda pilih buat dia, pilihlah pakaian itu oleh Anda sendiri.
  10. Anda harus sensitif dan memahami kebutuhan suami Anda, untuk menjadikan pernikahan Anda menjadi yang terbaik tanpa menghabiskan waktu Anda.
  11. Ketika ada perselisihan pendapat, hendaknya Anda tidak menunggu agar sang suami meminta ma’af kepada Anda (jangan jadikan hal ini sebagai prioritas utama harapan Anda) kecuali kalau suami Anda secara sadar mengakuinya.
  12. Rawatlah penampilan dan pakaian suami Anda, biarpun kelihatannya suami Anda malas untuk merawat dan memakainya, tapi yakinlah bahwa dia akan menyukainya sebagaimana teman-temannya juga akan menyukainya.
  13. Hendaknya Anda tidak selalu mengandalkan suami Anda untuk berkeinginan melakukan hubungan badan,  sekali-kali Anda mulailah lebih dulu, tentu pada saat  yang tepat.
  14. Di malam hari, jadilah seperti pengantin baru buat suami Anda, janganlah Anda beranjak tidur lebih dulu dari sang suami, kecuali kalau dirasa sangat perlu.
  15. Janganlah menunggu atau mengharapkan balasan dari semua perbuatan dan kebiasaan baik Anda,  banyak suami karena kesibukan kerjanya, gampang melupakan untuk melakukan hal tersebut,  atau secara tidak sengaja lupa untuk menyampaikan penghargaan yang semestinya kepada Anda.
  16. Hendaknya berbuat sesuai dengan keadaan dan kemampuan keuangan yang ada, dan jangan meminta sesuatu yang berlebihan dan mahal.
  17. Ketika suami Anda baru pulang dari perjalanan yang lama ataupun bepergian dari tempat yang jauh, sambutlah dia dengan wajah yang ceria dan tunjukkanlah bahwa Anda sangat merindukan kedatangannya.
  18. Ingatlah selalu bahwa keberadaan sang suami adalah salah satu sarana mendekatkan diri Anda kepada Allah SWT.
  19. Pastikan Anda untuk selalu memperbaharui dan merubah bentuk penampilan Anda, sebagai tanda dan ungkapan  kasih Anda menyambut suami tercinta.
  20. Ketika sang suami meminta sesuatu untuk melakukan hal-hal tertentu, maka pastikan Anda melakukannya dengan sigap dan sepenuh hati,  jangan sampai Anda merasa enggan dan lamban.
(muslimahzone.com)

How to Make Your Husband Happy,


Tips ini merupakan ringkasan dari buku How to Make Your Husband Happy, karya Syaikh Muhammad Abdul Halim Hamid.
1. Sambutan yang manis
 
  • Sekembalinya suami dari bekerja, dinas luar kota, bepergian, atau kemana pun dia pergi, sambutlah dia dengan baik.
  • Temui dia dengan wajah riang gembira.
  • Bersolek dan pakailah wewangian.
  • Kabarilah dia dengan kabar-kabar baik yang menggembirakan. Tahan diri Anda untuk menyampaikan berita-berita buruk, setidaknya sampai dia telah beristirahat dengan cukup.
  • Berusaha keraslah untuk menyajikan makanan-makanan bermutu, dan sajikanlah selalu tepat waktu.
 
2. Percantiklah dirimu dan rendahkan suaramu
 
  • Usahakan agar Anda selalu tampil cantik dan merendahkan suara di hadapannya. Lakukanlah hal itu hanya untuk suami Anda, dan jangan menampakkan kecantikan Anda di hadapan laki-laki yang bukan mahram (laki-laki yang layak untuk engkau nikahi jika engkau belum menikah).
 
3. Senantiasa tampil mewangi dan selalu cantik
 
  • Rawatlah dengan baik tubuh dan kebugaran jasmani Anda.
  • Kenakanlah pakaian-pakaian yang menarik dan pakailah parfum yang aromanya disukai suami Anda.
  • Mandilah secara teratur. Apabila telah bersih dari haid, bersihkanlah setiap bekas darah atau bau tak sedap.
  • Gunakanlah jenis parfum, warna-warna, dan pakaian yang disenangi suami Anda.
  • Ubahlah gaya rambut, parfum, dan lainnya dari waktu ke waktu untuk menghindari kejenuhan.
  • Bagaimanapun, semua hal di atas harus dilakukan dengan tidak berlebih-lebihan, dan tentu saja, jangan melakukannya di hadapan laki-laki dan wanita yang bukan mahram.
…semua hal di atas harus dilakukan dengan tidak berlebih-lebihan, dan tentu saja, jangan melakukannya di hadapan laki-laki dan wanita yang bukan mahram…
4. Ketika melakukan hubungan intim.
 
  • Bergegaslah untuk melakoni hubungan intim ketika suami Anda merasa sangat berhasrat untuk melakukannya.
  • Jagalah kebersihan tubuh dan senantiasa tampil harum semaksimal mungkin. Pun demikian, jangan lupa untuk membersihkan setiap cairan yang keluar selama berhubungan intim.
  • Lontarkan ungkapan-ungkapan cinta yang mesra kepada suami Anda.
  • Biarkan suami Anda untuk memuaskan gairahnya.
  • Pilihkan waktu yang sesuai dan kesempatan yang baik untuk memuaskan suami. Beri dia stimulus untuk berhubungan intim sepulangnya dia dari perjalanan jauh yang memakan waktu lama.
5. Merasa puas dengan apa yang telah Allah berikan melalui suami.
 
  • Anda jangan pernah merasa depresi hanya karena suami Anda miskin atau memiliki pekerjaan dan karir yang biasa-biasa saja. Selama Anda dan suami dekat Allah –Sang Pemberi rezeki—, maka Dia pun akan menggelontorkan rezeki dan karunianya.
  • Anda mesti melihat orang-orang sekeliling yang miskin, sakit, cacat, dan lainnya. Lantas bandingkan dengan semua yang telah Allah karuniai kepada Anda dan keluarga.
  • Ingatlah selalu bahwa kekayaan sejati terletak pada tingginya keimanan dan keshalihan. Dua hal itu merupakan investasi terbaik untuk menjalani kehidupan yang kekal kelak.
…jangan pernah merasa depresi hanya karena suami Anda miskin atau memiliki pekerjaan yang biasa-biasa saja. Selama Anda dan suami dekat Allah Sang Pemberi rezeki, maka Dia pun akan menggelontorkan rezeki dan karunianya…
6. Jangan pusing dengan hal-hal keduniaan.
 
  • Jangan menjadikan hal-hal duniawi sebagai harapan dan minat Anda.
  • Anda tak perlu banyak memohon kepada suami Anda hal-hal yang tidak penting.
  • Kendati demikian, hidup zuhud bukan berarti tidak boleh menikmati hal-hal yang baik dan dibolehkan (baca: dihalalkan) syariat Islam. Namun pastinya, Anda harus memprioritaskan kehidupan akhirat kelak, dan memanfaatkan semua sarana dan faktor-faktor yang dapat memberikan keuntungan di surga.
  • Doronglah suami Anda untuk meminimalkan pengeluaran untuk hal-hal tidak penting, dan doronglah dia untuk menabung agar bisa memberi sedekah dan zakat kepada orang-orang miskin dan mereka yang membutuhkan.
 
7. Bersyukur dan memberikan apresiasi.
 
  • Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, mayoritas penghuni neraka adalah wanita, dikarenakan mereka tidak bersyukur.
  • Hasil dari rasa bersyukur adalah suami Anda akan lebih mencintai Anda, dan dia akan berupaya keras untuk membahagiakan Anda dengan beragam cara.
  • Sementara dampak dari tidak bersyukur adalah suami Anda akan kecewa, lantas mulai bertanya, “Mengapa saya harus berbuat baik kepada istri saya, sementara dia tidak pernah bersyukur dan hormat?!”
8. Kesetiaan dan ketaatan.
 
  • Bersikap setia terutama ketika suami didera musibah yang menimpa raga atau pekerjaannya, semisal kecelakaan atau kebangkrutan.
  • Dukunglah suami Anda dengan apa pun yang Anda miliki (baik materi ataupun non-materi).
…Bersikap setia terutama ketika suami didera musibah yang menimpa raga atau pekerjaannya, semisal kecelakaan atau kebangkrutan…
9. Memenuhi permintaan suami.
 
  • Penuhilah permintaan suami dan taatilah semua permintaan-permintaannya, jika memang tidak menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
  • Dalam Islam, suami adalah pemimpin keluarga, dan istri adalah penyokong dan konsultan baginya.
10. Jika suami marah, buatlah dirinya merasa lega.
 
Hindari dan jauhi hal-hal yang bisa membuat marahnya berkepanjangan. Namun jika ternyata marahnya berkepanjangan, dan Anda tidak bisa ‘menjinakkannya’, maka cobalah untuk menenangkannya dengan langkah-langkah berikut:
 
  • Jika Anda bersalah dan melakukan kekeliruan, maka mintalah maaf kepadanya.
  • Namun jika dia yang melakukan kesalahan, maka Anda harus tetap bersikap tenang, jangan mengkritiknya dengan pedas, mendebat, menentang, atau bahkan berteriak. Tunggulah sampai kemarahannya mereda, lalu diskusikan segala sesuatunya secara damai.
  • Kemudian jika dia marah dikarenakan faktor-faktor eksternal, maka ada baiknya Anda diam, sampai kemarahannya sirna. Lalu tanyakan kepadanya apa yang membuatnya marah; apakah kelelahan, problem di kantor, ada orang yang menghinanya, dan lain sebagainya. Dan jangan banyak bertanya, namun fokus pada apa-apa yang membuatnya marah. Anda bisa bertanya kepadanya, “Kamu harus memberitahu kepadaku apa yang terjadi?”, “Aku harus tahu apa yang membuatmu marah?”, atau “Kamu membunyikan sesuatu, dan aku punya hak untuk tahu apa itu”.
 
11. Menjaga diri ketika suami tidak ada.
 
  • Jagalah diri Anda dari segala hubungan yang diharamkan.
  • Jaga setiap rahasia-rahasia keluarga, terutama yang berkenaan dengan hubungan suami-istri.
  • Menjaga rumah dan merawat anak-anak.
  • Menjaga uang dan segala harta bendanya.
  • Jangan sekali-kali keluar rumah tanpa izin suami, dan tanpa mengenakan hijab (jilbab) yang rapih.
  • Tolak kehadiran orang-orang yang tidak disenangi suami, jangan biarkan mereka masuk ke dalam rumah ketika suami tidak ada.
  • Jangan biarkan laki-laki non-mahran berduaan dengan Anda di mana pun.
…Tolak kehadiran orang-orang yang tidak disenangi suami, jangan biarkan mereka masuk ke dalam rumah ketika suami tidak ada…
12. Tunjukkan rasa hormat kepada keluarga dan teman-temannya.
 
  • Anda harus menyambut dan bersikap baik kerabat dan teman-teman suami Anda, terutama kedua orangtuanya.
  • Sebisa mungkin Anda harus menghindari masalah dengan para kerabatnya.
  • Anda harus menghindari memojokkan suami Anda ke posisi di mana dia harus memilih antara ibu dan istrinya secara dilematis.
  • Tunjukkan keramahtamahan Anda kepada tamu-tamunya, dengan cara menyiapkan tempat yang menyenangkan kepada mereka untuk duduk, menyajikan makanan yang paling baik, menyambut istri-istri mereka, dan lain sebagainya.
  • Dorong suami Anda agar secara rutin bersilaturahim ke kerabat keluarganya, dan agar mereka mengunjungi rumah Anda.
  • Telponlah orangtua suami Anda, kakak-kakak dan adik-adiknya; kirimi mereka surat, beri mereka hadiah, bantu mereka ketika terkena musibah, dan lainnya.
 
13. Kecemburuan yang terpuji.
 
  • Kecemburuan merupakan indikasi cinta dan sayangnya seorang istri kepada suaminya, namun tetap harus dalam batas-batas koridor ajaran Islam. Dalam artian, Anda boleh saja cemburu, tapi jangan sampai kecemburuan Anda dibarengi dengan caci-maki atau ghibah kepada orang lain.
  • Jangan mengikuti atau menciptakan keraguan-keraguan tidak mendasar di dalam diri Anda terkait suami Anda.
…Kecemburuan merupakan indikasi cinta dan sayangnya seorang istri kepada suaminya, namun tetap harus dalam batas-batas koridor ajaran Islam…
14. Kesabaran dan dukungan emosional.
 
  • Bersabarlah ketika Anda dan suami menghadapi kemiskinan dan keadaan-keadaan yang menegangkan.
  • Bersabarlah ketika musibah atau malapetaka menimpa Anda, suami, anak-anak, kerabat, atau harta benda Anda, baik musibah penyakit, kecelakaan, kematian, dan lain-lain.
  • Bersabarlah ketika suami Anda menerima tantangan dan rintangan dalam berdakwah (seperti diintimidasi, disiksa, dipenjara, atau bahkan dibunuh). Dukung dan kuatkan selalu suami Anda agar senantiasa berada di atas rel ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan selalu ingatkan dia akan surga yang dijanjikan Allah bagi orang-orang bertauhid lurus.
  • Jika suami Anda memperlakukan Anda secara tidak baik, maka bersabarlah dan balaslah perlakuan buruknya dengan perlakuan baik.
 
15. Mendukung suami untuk taat kepada Allah, berdakwah, dan berjihad fi sabilillah.
  • Bekerjasamalah dengan suami Anda dan ingatkan dia untuk melaksanakan berbagai ibadah wajib dan sunnah.
  • Dorong suami Anda agar melaksanakan shalat tahajud.
  • Ajak dia untuk rutin membaca Al-Qur’an dan memahami makna serta tafsirnya.
  • Ajak suami Anda untuk mendengarkan ceramah-ceramah keislaman.
  • Ingatlah selalu Allah.
  • Pelajarilah hukum-hukum dan ajaran Islam untuk muslimah.
  • Dukunglah aktivitas suami dengan memberinya berbagai opini bijak, dan redakanlah rasa sakitnya.
  • Luangkanlah waktu Anda untuk melakukan dakwah bersama suami.
  • Beri motivasi suami Anda untuk pergi berjihad, jika memang diharuskan dan kondisi memungkinkan.
  • Ingatkan dia bahwa ketika dia berjihad, maka Anda dan anak-anak akan dijaga oleh Allah. 
…Beri motivasi suami Anda untuk pergi berjihad, jika memang diharuskan dan kondisi memungkinkan. Ingatkan dia bahwa ketika dia berjihad, maka Anda dan anak-anak akan dijaga oleh Allah…
16. Merawat rumah dengan baik.
  • Upayakan agar rumah selalu bersih dan tertata dengan baik. 
  • Ubahlah tata letak barang-barang di rumah Anda dari waktu ke waktu untuk menghindari kebosanan. 
  • Pelajari semua skill pemeliharaan rumah.
  • Pelajari bagaimana merawat anak-anak secara baik berdasarkan ajaran Islam. 
 
17. Mengatur keuangan keluarga.
  • Jangan membelanjakan uang suami Anda, bahkan untuk berderma sekalipun, tanpa meminta izin darinya.
  • Rawatlah rumah, kendaraan, dan barang-barang pribadi suami, ketika dia tidak ada di rumah.
…Upayakan agar anak-anak senantiasa ada dalam kondisi bersih, rapih, terawat, berpendidikan, berakhlak baik, dan lain sebagainya. Ajarkan kepada mereka prinsip-prinsip Islam yang luhur; ceritakan juga kisah-kisah para nabi, sahabat Rasul, serta orang-orang shaleh terdahulu…
Kontributor: Zulkifli Abdul Khair
(zafaran/muslimahzone.com)